Luhut Sebut Freeport Kampungan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi rencana PT Freeport Indonesia untuk memberhentikan ribuan karyawannya, sebagai buntut atas polemik izin ekspor konsentrat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi rencana PT Freeport Indonesia untuk memberhentikan ribuan karyawannya, sebagai buntut atas polemik izin ekspor konsentrat.
President dan Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoRan Inc, Richard C Adkerson mengungkit pernyataan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang memberikan jaminan konsistensi Kontrak Karya (KK) melalui surat tertanggal
PT Freeport Indonesia memberikan waktu 120 hari kepada pemerintah Indonesia, sebelum mengajukan gugatan terkait dengan status kontrak yang sampai sekarang masih dalam perdebatan.
Freepot MacMoran mengancam memberhentikan sekitar 12.000 karyawan, sebagai imbas atas dihentikannya aktivitas ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia oleh pemerintah Indonesia.
Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Chappy Hakim masih enggan berkomentar banyak soal kabar bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri.
Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Chappy Hakim dikabarkan mengundurkan diri.
PT Freeport Indonesia belum bisa menerima izin eksport konsentrat yang telah diterbitkan oleh pemerintah.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta karyawan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan privatisasi serta kontraktornya agar menunggu keputusan pemerintah terkait masa depan operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat
Sejumlah pekerja PT Freeport Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Mimika, Papua, Jumat (17/2/2017). Mereka menuntut agar pemerintah segera mengeluarkan izin ekspor konsentrat kepada Freeport.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengingatkan manajemen PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan privatisasi serta kontraktornya agar tidak bertindak semena-mena melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.